Palembang, 19 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan pemahaman kebijakan internal perbankan, Bank BPR Sumsel menyelenggarakan Pelatihan Refreshment PKPB (Pedoman Kebijakan Prinsip Bank), SLIK, dan Laporan Bulanan (LAPBUL) yang bertempat di Hotel Aryaduta Palembang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf dan karyawan dari unit operasional, kepatuhan, serta bagian pelaporan dan kredit. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah memberikan pemutakhiran informasi dan penguatan pemahaman terhadap aspek-aspek penting dalam pengelolaan data dan informasi perbankan sesuai dengan regulasi terkini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam sambutannya, Bapak Hendera, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Bank BPR Sumsel dalam menciptakan SDM yang andal, berintegritas, serta memahami prinsip kehati-hatian dalam operasional bank.
"PKPB adalah landasan utama dalam menjalankan prinsip tata kelola bank yang baik. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh pegawai dapat lebih memahami serta menerapkan prinsip-prinsip tersebut, termasuk dalam pelaporan SLIK dan Laporan Bulanan yang akurat dan tepat waktu," ujar Bapak Hendera selaku Direktur Utama.
Materi pelatihan meliputi:
PKPB (Pedoman Kebijakan Prinsip Bank): penyegaran pemahaman tentang prinsip kehati-hatian, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan): tata cara pelaporan, pengecekan data debitur, serta pencegahan risiko kredit bermasalah.
LAPBUL (Laporan Bulanan): penyusunan laporan keuangan berkala sesuai ketentuan OJK.
Pelatihan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif dan studi kasus dari pengalaman nyata di lapangan, sehingga peserta tidak hanya memahami secara teori namun juga mampu menerapkannya secara langsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bank BPR Sumsel terus menunjukkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, guna menunjang kemajuan perbankan daerah yang sehat dan terpercaya.